Menu

Mode Gelap

News · 24 Okt 2025 03:30 WITA

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Command Center Bawaslu yang Seret Nama Ketua Rahmat Bagja


 KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Command Center Bawaslu yang Seret Nama Ketua Rahmat Bagja Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Command Center di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyeret nama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke KPK dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp12,14 miliar. Dugaan penyimpangan itu disebut terkait dua proyek besar, yakni pembangunan Command Center dan renovasi Gedung A dan B Bawaslu.

“Terkait adanya informasi awal dugaan tindak pidana korupsi, tentu KPK akan melakukan telaah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Budi, pihaknya akan memeriksa validitas laporan serta menelaah apakah dugaan korupsi tersebut termasuk dalam kewenangan KPK.

“Kemudian nanti akan dipelajari dan dianalisis apakah itu termasuk kewenangan KPK atau tidak,” tambahnya.

READ  KPK Mulai Periksa Travel Haji di Daerah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024

Ia menegaskan bahwa proses penanganan laporan masyarakat di KPK bersifat tertutup, terutama pada tahap awal. Namun, sebagai bagian dari transparansi kelembagaan, setiap perkembangan akan tetap disampaikan kepada pelapor.

“Sehingga baik konfirmasi apakah KPK menerima atau tidak, kemudian bagaimana progresnya, hasilnya seperti apa, di tahapan pengaduan masyarakat ini kami belum bisa menyampaikan kepada publik,” ujar Budi.

Isi Laporan Gabdem ke KPK

Dalam laporannya, Gabdem menyebut ada dua proyek yang menjadi objek dugaan korupsi, yaitu proyek Command Center dan renovasi gedung A dan B Bawaslu. Berdasarkan dokumen yang mereka serahkan, kedua proyek itu disebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp12,14 miliar, sebagaimana hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

READ  Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Kejaksaan Siapkan Tersangka Lain Selain Sri Purnomo

Gabdem merinci, proyek renovasi gedung A dan B Bawaslu senilai Rp715 miliar diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,14 miliar, sementara proyek Command Center senilai Rp339 miliar disebut berpotensi menyebabkan kerugian mencapai Rp11 miliar.

Menurut Gabdem, terdapat ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik proyek yang tercapai, sehingga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Rahmat Bagja Bantah Terlibat

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membantah keras tuduhan keterlibatannya. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan yang dijadikan dasar laporan telah diselesaikan sesuai mekanisme hukum dan diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hal-hal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut tidak benar. Data yang disampaikan juga tidak benar, dan masalah mengenai temuan sudah diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui BPK,” ujar Bagja melalui pesan singkat kepada wartawan.

READ  Puan Maharani: Kritik Perlu Disampaikan Beretika demi Perbaikan Kebijakan

Bagja menilai laporan tersebut tidak berdasar dan menyebut pelapor menggunakan data yang sudah tidak relevan. Ia menegaskan Bawaslu tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

Langkah Lanjutan KPK

KPK kini tengah melakukan telaah awal terhadap dokumen dan bukti yang diserahkan Gabdem. Hasil telaah tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara ini akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan resmi.

“Hasil analisis itu nanti yang menjadi dasar apakah akan dilanjutkan atau tidak,” kata Budi menegaskan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan lembaga pengawas pemilu yang memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi nasional.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal