Menu

Mode Gelap

News · 25 Okt 2025 15:06 WITA

Sekwil PSI DKI Dukung RUU Pemilu Segera Disahkan Sebelum Tahapan Pemilu 2029 Dimulai


 Sekwil PSI DKI Dukung RUU Pemilu Segera Disahkan Sebelum Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sekretaris Wilayah (Sekwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menyatakan dukungannya agar pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) segera dilakukan dan disahkan sebelum tahapan elektoral menuju Pemilu 2029 dimulai.

“Dengan mempertimbangkan bahwa kita akan segera memulai rangkaian menuju Pemilu 2029, kami mendukung agar RUU Pemilu dibahas segera dan disahkan sebagai dasar-dasar penyelenggaraannya,” ujar Geraldi seusai menghadiri acara diskusi publik bertajuk “Aspirasi untuk Reformasi Pemilu: Representasi Akuntabel dan Kepemimpinan Kompeten”, Jumat (24/10/2025).

Dua Masalah Utama: Biaya Politik Tinggi dan Kelelahan Kelembagaan

READ  “Kami Pernah Satu Piring,” RMS Yakin Syahar Mampu Nahkodai NasDem Sulsel

Geraldi menyoroti dua persoalan besar yang kini dihadapi oleh anak muda dalam dunia politik, yakni biaya politik yang tinggi dan kelelahan kelembagaan di tubuh partai dan institusi politik.

“Ada dua masalah besar yang sedang kita hadapi dalam perpolitikan kini. Pertama, anak-anak muda yang ingin masuk politik seringkali terhalang oleh biaya politik mahal. Kedua, anak-anak muda itu juga berhadapan dengan lembaga-lembaga politik yang sudah membutuhkan perbaikan lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, PSI akan memperjuangkan agar RUU Pemilu yang baru mampu menjawab dua persoalan tersebut, terutama terkait mahalnya biaya politik yang selama ini menjadi penghalang regenerasi politik.

READ  SBY Lukis Kapal “Only The Strong”, Simbol Demokrat Hadapi Badai Politik

“Menanggapi adanya tuntutan dari masyarakat secara luas dan anak-anak muda secara khusus, kami akan memperjuangkan agar RUU Pemilu berikutnya dapat menjadi solusi terhadap biaya politik yang mahal. Salah satu caranya adalah dengan membatasi pengeluaran kampanye dari calon-calon legislatif atau eksekutif yang akan maju,” jelasnya.

Pertimbangkan Aspirasi dan Peran Anak Muda

Selain itu, Geraldi juga menilai RUU Pemilu mendatang harus menjadi momentum penyegaran lembaga-lembaga politik dan penyelenggara pemilu, agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman serta aspirasi generasi muda.

“RUU Pemilu yang nantinya disahkan harus bisa menyegarkan kembali lembaga-lembaga, baik penyelenggara pemilu, pemerintahan, maupun partai politik, untuk beradaptasi dan mengembangkan dirinya lagi mengikuti ketentuan terbaru,” ujarnya.

READ  IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.111, Rupiah dan Bursa Asia Ikut Bergerak Positif

Geraldi menekankan pentingnya mempertimbangkan aspirasi anak muda dalam perumusan RUU Pemilu, demi membangun sistem politik yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel.

“Kita harus menyadari bahwa anak-anak muda menginginkan perbaikan dalam sistem dan kehidupan politiknya. Dalam sistem demokrasi ini, pemimpin-pemimpin politik dan kebijakan-kebijakannya ditentukan oleh orang-orang yang dipilih melalui pemilu. Oleh karena itu, pemilunya juga harus diperbaiki melalui RUU Pemilu yang disusun dengan baik,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News