Menu

Mode Gelap

News · 25 Okt 2025 15:06 WITA

Sekwil PSI DKI Dukung RUU Pemilu Segera Disahkan Sebelum Tahapan Pemilu 2029 Dimulai


 Sekwil PSI DKI Dukung RUU Pemilu Segera Disahkan Sebelum Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Sekretaris Wilayah (Sekwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menyatakan dukungannya agar pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) segera dilakukan dan disahkan sebelum tahapan elektoral menuju Pemilu 2029 dimulai.

“Dengan mempertimbangkan bahwa kita akan segera memulai rangkaian menuju Pemilu 2029, kami mendukung agar RUU Pemilu dibahas segera dan disahkan sebagai dasar-dasar penyelenggaraannya,” ujar Geraldi seusai menghadiri acara diskusi publik bertajuk “Aspirasi untuk Reformasi Pemilu: Representasi Akuntabel dan Kepemimpinan Kompeten”, Jumat (24/10/2025).

Dua Masalah Utama: Biaya Politik Tinggi dan Kelelahan Kelembagaan

READ  Hari Ketujuh, Basarnas Evakuasi 19 Jenazah dari Ponpes Al Khoziny

Geraldi menyoroti dua persoalan besar yang kini dihadapi oleh anak muda dalam dunia politik, yakni biaya politik yang tinggi dan kelelahan kelembagaan di tubuh partai dan institusi politik.

“Ada dua masalah besar yang sedang kita hadapi dalam perpolitikan kini. Pertama, anak-anak muda yang ingin masuk politik seringkali terhalang oleh biaya politik mahal. Kedua, anak-anak muda itu juga berhadapan dengan lembaga-lembaga politik yang sudah membutuhkan perbaikan lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, PSI akan memperjuangkan agar RUU Pemilu yang baru mampu menjawab dua persoalan tersebut, terutama terkait mahalnya biaya politik yang selama ini menjadi penghalang regenerasi politik.

READ  Prabowo dan Sufmi Dasco Gelar Pertemuan Empat Mata di Istana, Bahas Hilirisasi hingga Stabilitas Politik

“Menanggapi adanya tuntutan dari masyarakat secara luas dan anak-anak muda secara khusus, kami akan memperjuangkan agar RUU Pemilu berikutnya dapat menjadi solusi terhadap biaya politik yang mahal. Salah satu caranya adalah dengan membatasi pengeluaran kampanye dari calon-calon legislatif atau eksekutif yang akan maju,” jelasnya.

Pertimbangkan Aspirasi dan Peran Anak Muda

Selain itu, Geraldi juga menilai RUU Pemilu mendatang harus menjadi momentum penyegaran lembaga-lembaga politik dan penyelenggara pemilu, agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman serta aspirasi generasi muda.

“RUU Pemilu yang nantinya disahkan harus bisa menyegarkan kembali lembaga-lembaga, baik penyelenggara pemilu, pemerintahan, maupun partai politik, untuk beradaptasi dan mengembangkan dirinya lagi mengikuti ketentuan terbaru,” ujarnya.

READ  Kuasa Hukum Upayakan Nikita Mirzani Dihadirkan dalam Mediasi Gugatan Rp244 Miliar Lawan Reza Gladys

Geraldi menekankan pentingnya mempertimbangkan aspirasi anak muda dalam perumusan RUU Pemilu, demi membangun sistem politik yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel.

“Kita harus menyadari bahwa anak-anak muda menginginkan perbaikan dalam sistem dan kehidupan politiknya. Dalam sistem demokrasi ini, pemimpin-pemimpin politik dan kebijakan-kebijakannya ditentukan oleh orang-orang yang dipilih melalui pemilu. Oleh karena itu, pemilunya juga harus diperbaiki melalui RUU Pemilu yang disusun dengan baik,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal