Menu

Mode Gelap

News · 25 Okt 2025 17:46 WITA

Polri Sita 197,71 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Mahfud MD: Prestasi yang Patut Dibanggakan


 Polri Sita 197,71 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Mahfud MD: Prestasi yang Patut Dibanggakan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri mencatat capaian luar biasa dengan total barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 197,71 ton dari 38.943 kasus di seluruh Indonesia.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan amanat Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita, khususnya poin ke-7 tentang pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

Mahfud MD Apresiasi Kinerja Polri

Menanggapi keberhasilan tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polri.

READ  Polda Metro Jaya: Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Segera Diumumkan

“Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai capaian Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia mendorong agar Polri tetap menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan dalam setiap operasi agar tidak ada kebocoran informasi yang dapat menggagalkan penangkapan atau menghilangkan barang bukti.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tambahnya.

READ  Polri Rotasi Enam Kapolda dan Sejumlah Pejabat Utama Mabes, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

Polri: Perang Narkoba Tidak Akan Berhenti

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita berasal dari berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, hingga happy water.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Selain barang bukti, Polri juga menangkap lebih dari 51 ribu pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar besar lintas provinsi.

READ  Nadiem Makarim Minta Alih Status Tahanan karena Sakit, Hakim Pertimbangkan

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Kinerja Polri ini sekaligus menjadi bukti implementasi nyata dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian integral dari penguatan sistem hukum nasional dan ketahanan sosial bangsa.

“Pemberantasan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya melindungi generasi muda Indonesia agar tidak menjadi korban kejahatan narkotika,” ujar Syahardiantono.

Polri memastikan operasi pengungkapan kasus narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan intelligence driven, kerja sama internasional, serta pengawasan ketat di pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News