SOALINDONESIA–JAMBI Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar memastikan bahwa anggota Polres Tebo berinisial W resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi. Kasus ini terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah pada Sabtu (1/11).
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan,” ujar Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menuturkan, proses penyidikan kasus pidana dilakukan oleh Polres Bungo, sementara Bidang Propam Polda Jambi juga telah turun tangan untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi.
“Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi,” kata Mulia.
Kasus Pembunuhan Dosen Bungo Terungkap
Kasus pembunuhan tragis ini menimpa seorang dosen perempuan yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Rimbo Tengah, Bungo. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan oknum anggota Polres Tebo berinisial W sebagai tersangka utama.
Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11), kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan menguatkan keterlibatan pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota kepolisian aktif,” ujar Natalena dalam keterangannya.
Motif Diduga Soal Asmara
Penyidik menduga motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memperkuat motif tersebut.
“Motif sementara diduga kuat berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban,” tutur Natalena.
Hasil Autopsi: Ada Kekerasan Fisik dan Seksual
Autopsi yang dilakukan di RSUD Hanafie Bungo menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban, termasuk pada wajah, kepala, bahu, dan leher.
Selain itu, hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan indikasi kuat adanya kekerasan seksual sebelum korban meninggal dunia. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga tindak pidana asusila.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolda Jambi menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu meski pelaku merupakan aparat aktif.
“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, apalagi jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” tegas Irjen Krisno Siregar.
Saat ini, tersangka W tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bungo. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.











