Menu

Mode Gelap

Kriminal · 4 Nov 2025 23:51 WITA

Oknum Polisi Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Dosen di Bungo, Kapolda Jambi: Sudah Ditahan


 Oknum Polisi Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Dosen di Bungo, Kapolda Jambi: Sudah Ditahan Perbesar

SOALINDONESIA–JAMBI Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar memastikan bahwa anggota Polres Tebo berinisial W resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi. Kasus ini terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah pada Sabtu (1/11).

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan,” ujar Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menuturkan, proses penyidikan kasus pidana dilakukan oleh Polres Bungo, sementara Bidang Propam Polda Jambi juga telah turun tangan untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi.

READ  KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras PKH 2020

“Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi,” kata Mulia.

Kasus Pembunuhan Dosen Bungo Terungkap

Kasus pembunuhan tragis ini menimpa seorang dosen perempuan yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Rimbo Tengah, Bungo. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan oknum anggota Polres Tebo berinisial W sebagai tersangka utama.

Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11), kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan menguatkan keterlibatan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota kepolisian aktif,” ujar Natalena dalam keterangannya.

READ  Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026

Motif Diduga Soal Asmara

Penyidik menduga motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memperkuat motif tersebut.

“Motif sementara diduga kuat berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban,” tutur Natalena.

Hasil Autopsi: Ada Kekerasan Fisik dan Seksual

Autopsi yang dilakukan di RSUD Hanafie Bungo menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban, termasuk pada wajah, kepala, bahu, dan leher.

Selain itu, hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan indikasi kuat adanya kekerasan seksual sebelum korban meninggal dunia. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan, tetapi juga tindak pidana asusila.

READ  Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolda Jambi menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu meski pelaku merupakan aparat aktif.

“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, apalagi jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” tegas Irjen Krisno Siregar.

Saat ini, tersangka W tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bungo. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News