Menu

Mode Gelap

News · 14 Nov 2025 01:38 WITA

Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Air Mata Haru Iringi Pemulihan Nama Baik


 Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Air Mata Haru Iringi Pemulihan Nama Baik Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Raut lega bercampur haru tampak jelas di wajah Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024).

Bagi keduanya, keputusan itu bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga menjadi simbol kemenangan keadilan setelah perjuangan panjang mereka selama bertahun-tahun mencari kebenaran hukum.

Air Mata Haru di Hadapan Presiden

Dengan suara bergetar, Abdul Muis, yang merupakan guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, mengungkapkan rasa syukur sekaligus kelegaan mendalam setelah menerima surat rehabilitasi dari Kepala Negara.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun birokrasi atasan kami, yang seakan tidak peduli dengan kasus kami,” tutur Abdul Muis dengan mata berkaca-kaca.

READ  Komisi III DPR Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Ia menilai keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap nasib para guru di daerah, yang kerap menghadapi tekanan birokrasi dan ketidakadilan hukum.

Perjuangan Panjang Mencari Keadilan

Senada dengan itu, Drs. Rasnal, M.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara dan kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, turut menuturkan kisah perjuangan panjang mereka dalam menuntut keadilan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari kabupaten sampai ke provinsi. Namun kami tidak juga mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.

Meski demikian, ia menilai keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo menjadi titik terang yang menandai berakhirnya perjuangan panjang itu.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengungkapkan banyak kata, hanya terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden,” katanya penuh haru.

Pemulihan Nama Baik dan Doa untuk Sesama Guru

READ  Prabowo Gelar Ratas di Hambalang: Perintahkan Percepatan Pemulihan Akses, Logistik, dan Listrik di Sumatra

Rasnal menyebut keputusan tersebut sebagai anugerah besar yang tidak hanya memulihkan nama baik dirinya dan rekannya, tetapi juga mengembalikan martabat profesi guru yang selama ini ia perjuangkan.

“Saya bersyukur kepada Allah Swt. Dengan jalan ini, kami telah memperoleh keadilan dan direhabilitasi nama baik kami,” tuturnya.

Ia juga berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para guru di Tanah Air yang tengah berjuang menjalankan tugasnya di lapangan.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru. Sekarang ini banyak guru yang dihantui ketakutan bahwa sedikit berbuat salah bisa langsung dihukum. Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk semua pihak,” ucapnya penuh makna.

Presiden Prabowo: Keadilan untuk Para Pendidik Adalah Keharusan

Menurut informasi yang diterima dari Sekretariat Presiden, langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan keadilan bagi para pendidik dan aparatur sipil negara yang mengalami perlakuan tidak adil dalam proses hukum atau administrasi.

READ  Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Australia, Bertolak Kembali ke Tanah Air dari Sydney

Presiden menilai, guru merupakan pilar utama pendidikan bangsa yang harus dilindungi dan dihargai peran serta pengabdiannya, terutama mereka yang bertugas di daerah.

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo untuk menghadirkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap profesi strategis seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparat pelayanan publik lainnya.

Makna Keadilan yang Sebenarnya

Bagi Abdul Muis dan Rasnal, hari Kamis itu akan tercatat sebagai hari pembebasan — bukan hanya dari beban administratif dan stigma, tetapi juga dari rasa ketidakadilan yang selama ini menghantui mereka.

“Kami merasa akhirnya negara hadir untuk kami. Terima kasih, Pak Presiden, atas keadilan yang Bapak berikan,” ujar Abdul Muis menutup pernyataannya.

Dengan surat rehabilitasi di tangan, keduanya kini bertekad untuk kembali fokus mengajar dan mendidik siswa di Luwu Utara, sembari membawa semangat baru bahwa kebenaran dan keadilan tetap akan menemukan jalannya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News