Menu

Mode Gelap

Kriminal · 17 Nov 2025 19:54 WITA

Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Ungkap Jeritan Minta Tolong hingga Detik Akhir Korban


 Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Ungkap Jeritan Minta Tolong hingga Detik Akhir Korban Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang sebuah bank di Jakarta, mengungkap sejumlah fakta baru yang menggambarkan betapa mencekamnya detik-detik terakhir korban sebelum ditemukan tewas di kawasan Kabupaten Bekasi. Rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025), dengan menampilkan total 57 adegan.

Korban Sempat Berteriak “Tolong, Ini Penculikan”

Dalam reka ulang, terungkap bahwa Ilham sempat mencoba melawan ketika para pelaku memindahkannya dari mobil Avanza putih ke Fortuner hitam di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada saat itulah korban berteriak keras meminta pertolongan.

“Tolong, ini penculikan,” teriak Ilham, yang kemudian langsung dibekap oleh para tersangka agar tak terdengar oleh warga.

Adegan pemindahan ini melibatkan sejumlah pelaku, termasuk tersangka Umri sebagai pengemudi Fortuner, serta dua anggota TNI, Johanes Joko dan Serka Mochamad Nasir. Rekonstruksi juga memperlihatkan momen ketika Ilham berusaha menggigit tangan salah satu pelaku sebagai bentuk perlawanan terakhirnya.

READ  Vonis 12 Tahun untuk Nanang Irawan atas Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Usulan Memutar ke Tanjung Priok Ditolak

Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya memaparkan bahwa dalam perjalanan, sempat muncul ide untuk membawa korban berputar lebih jauh ke arah Tanjung Priok. Namun usulan tersebut ditolak oleh tersangka Erasmus, yang menganggap penahanan korban terlalu lama dapat meningkatkan risiko.

Korban kemudian dipaksa dalam posisi tertelungkup di tengah mobil. Meski terlihat melemah, penyidik menyebut Ilham masih terdengar mengerang dan bergerak.

“Korban terdiam… namun sesekali masih mengerang dan menggerakkan lengan,” ujar penyidik saat membacakan adegan.

Sebelum pintu mobil tertutup, korban bahkan ditendang dua kali pada bagian paha oleh salah satu pelaku.

READ  Berkas Perkara Delpedro Marhaen Lengkap, Polda Metro Jaya Siap Limpahkan ke Kejaksaan

Uang Bayaran Rp 45 Juta Dibagikan ke Para Eksekutor

Setelah proses pemindahan korban selesai, tersangka Kopda Feri menyerahkan uang Rp 45 juta kepada Erasmus. Uang itu disebut sebagai bayaran untuk operasi penculikan, yang kemudian dibagi kepada lima eksekutor.

Di dalam mobil Fortuner, kondisi Ilham semakin kritis. Ia diletakkan di bawah kursi tengah dalam keadaan terikat. Serka Nasir bahkan disebut menyulut tekanan lebih jauh dengan mengikat leher korban menggunakan handuk, sementara di saat tertentu tubuh Ilham diinjak oleh pelaku lain.

Perjalanan menuju arah Cikarang terus berlangsung dengan pergantian sopir kepada tersangka David Setia Darmawan.

Ditemukan Tewas di Semak-Semak Bekasi

Pelaku tiba di sebuah lahan kosong di Kabupaten Bekasi sekitar pukul 00.30 WIB. Di titik tersebut, Serka Nasir kembali melilitkan handuk di leher korban sebelum menyeret tubuh Ilham keluar dari mobil dan membuangnya ke semak-semak.

READ  Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Makassar, Satu Komplotan Sudah Beraksi Berulang Kali

Ketika penyidik menanyakan apakah Ilham masih bernapas saat tubuhnya ditinggalkan, Nasir menjawab singkat,

“Kalau itu saya kurang tahu.”

Beberapa hari kemudian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

57 Adegan Ungkap Rangkaian Kekerasan

Penyidik menjelaskan bahwa total 57 adegan direkonstruksikan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai bagaimana para pelaku menculik, memindahkan, menganiaya, hingga akhirnya membuang korban.

“Ada tambahan adegan terkait pemindahan korban, pembagian uang kepada eksekutor, dan perbedaan keterangan dari beberapa tersangka,” ujar penyidik.

Rekonstruksi ini memperkuat temuan penyidik terkait motif, peran masing-masing pelaku, serta kronologi lengkap yang mengarah pada kematian tragis Ilham Pradipta.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

17 Juli 2026 - 14:54 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Trending di Kriminal