Soalindonesia–Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan hadiah sayembara sebesar Rp250 juta terkait penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR diberikan kepada keluarga korban. Keputusan tersebut diambil setelah tersangka, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.
Dedi menjelaskan, secara aturan pemenang sayembara adalah Polda Jawa Barat karena aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku. Namun, atas permintaan Kapolda Jawa Barat, hadiah tersebut dialihkan untuk membantu masa depan keluarga korban.
“Karena yang melakukan penangkapannya adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Dan Pak Kapolda telepon saya dan meminta pada saya untuk serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin (29/6/2026).
Menurut Dedi, sayembara yang diumumkan kepada publik juga memberikan dampak psikologis terhadap tersangka. Pelaku disebut terus merasa diawasi sehingga berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya kembali ke Bandung dan berhasil ditangkap.
“Sayembara ini memiliki efek psikologis terhadap tersangka. Yaitu dia pergi ke mana pun, merasa banyak orang yang mengawasi. Sehingga dia mengalami kebingungan. Karena mengalami kebingungan, maka dia balik lagi ke Bandung,” ujarnya.
Taufik Hidayat diketahui ditangkap di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah menjadi buronan dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Pemprov Jabar Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
Selain mengalihkan hadiah sayembara kepada keluarga korban, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya pengobatan YTR hingga dinyatakan pulih.
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan mendatang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan kepada keluarga selama mendampingi proses pemulihan korban.
“Pihak keluarga juga akan berhenti bekerja karena harus fokus mengurus korban. Kemudian dari situ, Pemda Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan bahwa terhadap korban dijamin seluruh pelayanan kesehatannya sampai sembuh,” kata Dedi.
Ia menegaskan, dengan adanya jaminan dari pemerintah, keluarga korban tidak perlu lagi menggalang donasi untuk membiayai pengobatan maupun memenuhi kebutuhan hidup selama proses pendampingan.
Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban tindak kekerasan, sekaligus memastikan proses pemulihan berjalan secara optimal tanpa membebani keluarga.











