SOALINDONESIA–JAKARTA Banjir besar yang melanda tiga provinsi di Sumatera—Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh—sejak 24 November 2025 memicu kerusakan luas, menenggelamkan permukiman, memutus akses jalan, dan menelan korban jiwa.
Bencana yang disebut sebagai salah satu yang terparah dalam beberapa tahun terakhir itu dipicu hujan ekstrem berkepanjangan, namun para ahli menegaskan penyebabnya jauh lebih kompleks.
Pengamat tata ruang sekaligus Guru Besar arsitektur konservasi, Prof. Putu Rumawan Salain, menyatakan banjir dan longsor yang menimpa tiga provinsi tersebut bukan sekadar fenomena alam semata.
“Menurut saya setidaknya ada beberapa faktor lainnya selain cuaca yang berdampak banjir,” kata Putu Rumawan saat dihubungi Wartawan, Jumat (28/11/2025).
Kerusakan Tata Ruang Jadi Faktor Penguat
Menurutnya, banjir yang terjadi merupakan akumulasi dari rangkaian persoalan struktural yang terjadi selama bertahun-tahun. Perubahan fungsi lahan, pembangunan masif di daerah hulu, hilangnya area resapan, hingga rusaknya jaringan irigasi menjadi pemicu yang saling berkaitan.
Putu menilai kawasan hulu di banyak wilayah Sumatera telah mengalami degradasi ekologis serius. Penebangan liar, konversi hutan menjadi lahan perkebunan, hingga kegiatan tambang membuat daya serap tanah menurun drastis.
Tak hanya itu, persoalan sampah yang menumpuk di sungai, pendangkalan aliran, hingga sempadan sungai yang dilanggar semakin memperburuk kondisi. Di wilayah perkotaan, halaman rumah yang dipenuhi perkerasan, drainase yang tidak terhubung saluran kota, serta saluran kota yang tidak rutin dibersihkan menambah panjang daftar masalah.
“Saya duga tidak konsistennya pelaksanaan tata ruang dan tata bangunan serta perlakuan terhadap hutan dan lingkungan adalah akar persoalan terbesar,” tegasnya.
Video Gelondongan Kayu Terbawa Arus Picu Dugaan Kerusakan Hulu
Salah satu fenomena yang menyorot perhatian adalah video viral gelondongan kayu besar yang terseret arus banjir di Sungai Batangtoru, Sumatera Utara. Arus cokelat pekat membawa batang-batang kayu berdiameter besar meluncur deras ke hilir.
Menurut Putu Rumawan, temuan kayu gelondongan ini merupakan indikasi kuat adanya aktivitas pembukaan hutan.
“Jika ditemukan gelondongan kayu hanyut di sungai pastilah hanyut dari hutan di kawasan hulu,” ujarnya.
Ia menguraikan tiga kemungkinan besar penyebab munculnya kayu-kayu tersebut:
1. Pembalakan hutan untuk kebutuhan industri kayu.
2. Penebangan untuk ekspansi perkebunan sawit atau tambang.
3. Longsor akibat hilangnya vegetasi penahan tanah di lereng-lereng curam.
Kayu-kayu besar yang terbawa banjir juga menjadi ancaman tambahan. Ketika tersangkut di jembatan atau tikungan sungai, material kayu dapat menyumbat aliran dan mempercepat meluapnya air.
Pertumbuhan Kota Tak Terkendali Perparah Dampak
Di wilayah dataran rendah dan perkotaan, perkembangan kota yang tidak diimbangi dengan perencanaan infrastruktur turut menambah risiko. Putu menjelaskan bahwa kawasan landai cenderung menerima limpahan air dari hulu. Ketika aliran sungai meluap atau tersumbat, air akan menggenangi satu wilayah selama berhari-hari.
“Perkembangan kota ikut menyumbang terjadinya banjir. Banjir adalah limpahan air hujan yang mengalir ke sungai dan karena ada sumbatan-sumbatan akhirnya air dengan liar ke mana-mana,” kata Putu.
Kondisi semakin buruk ketika banjir terjadi pada saat air laut pasang. Aliran sungai menuju laut terhambat, sehingga debit air dari hulu tidak dapat mengalir dengan optimal.
“Jika air di pantai sedang pasang maka akan ikut menghambat kelancaran air sungai,” jelasnya.
Kerusakan Meluas, Pemulihan Diperkirakan Lama
Sejumlah wilayah di tiga provinsi masih terisolasi akibat jalan yang putus dan jembatan yang rusak. Ribuan warga mengungsi, sementara proses evakuasi dan distribusi bantuan terkendala medan berat dan cuaca yang belum sepenuhnya membaik.
Hingga kini, pemerintah daerah bersama BNPB, TNI, Polri, dan relawan terus melakukan penanganan darurat di titik-titik paling terdampak.
Prof. Putu Rumawan menekankan perlunya langkah korektif besar-besaran setelah situasi darurat teratasi.
Menurutnya, tanpa pembenahan tata ruang dari hulu ke hilir—termasuk penegakan hukum di kawasan hutan dan sempadan sungai—bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu.











