Menu

Mode Gelap

News · 26 Nov 2025 21:51 WITA

DJP Jalin Kerja Sama Pajak dengan 7 Negara untuk Tutup Celah Pengemplang Pajak


 DJP Jalin Kerja Sama Pajak dengan 7 Negara untuk Tutup Celah Pengemplang Pajak Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memperluas kerja sama internasional dengan otoritas perpajakan di 7 negara untuk menutup ruang gerak para pengemplang pajak di Indonesia. Negara-negara tersebut meliputi Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, dan Fiji.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan, DJP sedang menyelesaikan MoU Assistance in Collection (AIC) dan membahas penanganan tax crime dengan National Tax Agency (NTA) Jepang. Jepang, sebagai pemimpin OECD Tax Force on Tax Crime, mendorong Indonesia memperkuat inisiatif Asia untuk meminimalisir celah bagi penjahat pajak.

READ  Menag Nilai Peralihan Layanan Haji ke BPH Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Tujuannya agar area pelarian tax crime semakin sempit karena kita sudah menjalin kerja sama yang kuat,” ujar Bimo di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Rabu (26/11/2025).

AI untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Selain kerja sama hukum, DJP memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat kepatuhan pajak. Kerja sama dengan Singapura, Korea Selatan, dan Thailand akan mempelajari algoritma dan machine learning untuk mendeteksi modus penggelapan dan penghindaran pajak secara sistematis.

“Pattern akan diidentifikasi, kita flagging abnormalities-nya, kemudian dianalisis oleh SDM kita di masing-masing bidang,” jelas Bimo. Beberapa pegawai DJP juga rencananya dikirim ke Korea Selatan dan Thailand untuk mengikuti pelatihan pemanfaatan AI dalam administrasi perpajakan.

READ  Polri, Bea Cukai, dan Ditjen Pajak Bongkar Dugaan Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok, 87 Kontainer Disita

AI ini akan memperkuat Coretax, sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi, terutama dalam menganalisis data penyimpangan pajak.

Kerja Sama dengan Malaysia, Australia, dan Fiji

Dengan Inland Revenue Board of Malaysia, DJP sedang menegosiasikan AIC dalam kerangka Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC). Sementara itu, dengan Fiji Revenue and Customs Service (FRCS), DJP akan berbagi pengalaman dalam taxpayer profiling dan Compliance Risk Management (CRM).

Untuk Australian Taxation Office (ATO), kerja sama difokuskan pada penanganan kasus penghindaran pajak melalui transfer pricing dispute.

READ  DPR RI Pastikan Bentuk Pansus Konflik Agraria, Komitmen Percepat Reforma Agraria

Bimo menekankan, kombinasi kerja sama internasional dan teknologi AI diharapkan dapat memperketat pengawasan, meningkatkan kepatuhan, dan menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan pelaku tax crime.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News