SOALINDONESIA–TERNATE Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, angkat bicara terkait memanasnya konflik kepemilikan tiga pulau yang saat ini tengah diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Tiga pulau yang dimaksud adalah Pulau Sain, Pulau Piay, dan Pulau Kiyas yang terletak di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Dalam keterangannya kepada media, Sherly menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dan menggelar audiensi dengan sejumlah pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat.
“Kita akan audiensi dengan Mendagri, lalu berkomunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat. Kita duduk bersama di level pimpinan dulu agar kondisi tetap kondusif,” ujar Sherly di Ternate, Kamis (25/9/2025).
Minta Semua Pihak Menahan Diri: “Kita Semua Merah Putih”
Sherly menekankan bahwa konflik wilayah seperti ini harus diselesaikan secara baik-baik dan elegan, tanpa mengorbankan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
“Kita semua ini Merah Putih, semua Indonesia. Semua bisa dibicarakan baik-baik karena tiap pihak punya data dan pendapat masing-masing. Jangan biarkan masyarakat jadi korban,” tegasnya.
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu juga menyerukan agar tidak ada tindakan anarkis maupun kekerasan di lapangan.
“Jangan ada saling bakar-membakar. Semua bangunan dibuat dengan uang, bukan dari angin. Jadi jangan dirusak,” imbuh Sherly, menanggapi insiden pembakaran rumah beberapa hari lalu.
Kementerian Dalam Negeri Akan Dalami Laporan
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dan lengkap mengenai konflik wilayah tiga pulau tersebut.
“Terus terang saya belum mendapat update dan laporan. Nanti kami dalami dulu, saya belum bisa bicara banyak,” ujar Bima Arya usai bertemu dengan pejabat Pemprov Maluku Utara di Ternate.
Kementerian Dalam Negeri berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan klarifikasi administratif dan yuridis atas status wilayah tiga pulau tersebut.
5 Rumah Dibakar Warga Pulau Sain
Konflik ini memanas sejak Sabtu (20/9/2025) ketika sejumlah warga membakar lima rumah semi permanen di Pulau Sain. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap klaim Pemerintah Raja Ampat atas tiga pulau yang selama ini masuk dalam administrasi Maluku Utara.
Menurut informasi, rumah-rumah yang dibakar tersebut dalam kondisi tidak berpenghuni. Tiupan angin kencang membuat api cepat membesar dan menghanguskan bangunan.
“Aksi pembakaran ini merupakan kesepakatan warga adat sebagai penolakan terhadap klaim wilayah oleh Raja Ampat,” kata Rahman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe.
Kapolres: Jangan Terprovokasi
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, membenarkan adanya pembakaran rumah di Pulau Sain. Ia meminta masyarakat di kedua wilayah agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian konflik ini kepada pihak berwenang.
“Ini terkait perbatasan dua kabupaten. Kami akan koordinasikan hingga tingkat provinsi agar jelas,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan guna mencegah bentrokan susulan atau tindakan represif lainnya.
Status 3 Pulau Masih Diperdebatkan
Sengketa klaim atas Pulau Sain, Piay, dan Kiyas telah muncul sejak beberapa tahun terakhir, namun memanas kembali setelah pernyataan resmi dari Pemerintah Raja Ampat yang mengklaim ketiga pulau itu sebagai bagian dari wilayah administratifnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan bahwa secara administratif, ketiga pulau tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, dan telah menjadi bagian dari Maluku Utara sejak lama.
Langkah Diplomatik Antar-Pemerintah Daerah
Gubernur Sherly berharap melalui dialog terbuka di level pimpinan, konflik ini bisa segera dituntaskan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang.
“Pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam menyelesaikan masalah. Jangan membuat rakyat bingung apalagi saling serang,” pungkasnya.