Menu

Mode Gelap

News · 4 Okt 2025 19:15 WITA

Hanif Faisol Pastikan Tak Ada Cemaran Radioaktif di Pabrik Cengkeh Surabaya: Dugaan FDA AS Tak Terbukti


 Hanif Faisol Pastikan Tak Ada Cemaran Radioaktif di Pabrik Cengkeh Surabaya: Dugaan FDA AS Tak Terbukti Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa tidak ditemukan cemaran radioaktif di lokasi pengolahan cengkeh milik PT NJS di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini menepis dugaan otoritas Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), yang sebelumnya melaporkan kemungkinan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada produk ekspor rempah asal Indonesia.

“Sekali lagi, untuk yang cengkeh di Surabaya. Hasil penelusurannya, kita tidak temui cemaran yang di pabriknya,” ujar Hanif kepada media usai penandatanganan kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga standar karbon internasional Verra di Jakarta, Jumat (3/10/2025) malam.

Hanif menyampaikan bahwa hasil pemantauan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunjukkan tingkat radiasi di pabrik PT NJS berada pada level normal. Berdasarkan laporan Bapeten, tingkat radiasi di lokasi hanya berkisar antara 0,04 hingga 0,07 mikrosievert, yang dikategorikan sebagai radiasi alami dari lingkungan.

READ  KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

“Angka ini berasal dari alam dan tidak menunjukkan adanya kontaminasi buatan,” tegas Hanif, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cesium-137.

FDA AS Blokir Ekspor Cengkeh, Pemerintah RI Klarifikasi

FDA sebelumnya menyampaikan temuan dugaan kontaminasi Cesium-137 pada produk cengkeh yang diekspor oleh PT NJS. Lembaga tersebut lantas memblokir seluruh pengiriman rempah dari perusahaan itu ke AS.

Meski demikian, Hanif menegaskan bahwa hasil investigasi pemerintah tidak menemukan bukti kontaminasi di fasilitas produksi. Pemerintah kini menunggu kedatangan kembali (re-impor) produk yang diblokir oleh FDA untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami masih menunggu yang re-impor, yang kemudian suspect yang dikembalikan dari AS itu seperti apa barangnya. Itu baru datang tanggal 30. Sehingga dengan demikian, sebenarnya pabriknya aman,” jelas Hanif, dikutip dari Antara.

READ  Menhub Dudy: Stasiun Tanah Abang Jadi yang Tersibuk, Layani 210 Ribu Penumpang Setiap Hari

Berbeda dengan Kasus Udang, Kawasan Industri Cikande Terbukti Tercemar Cs-137

Situasi berbeda terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Di lokasi tersebut, Satgas menemukan paparan zat radioaktif Cesium-137 di sebuah pabrik pengolahan besi. Saat ini, proses dekontaminasi tengah dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Gegana Polri.

Material dengan paparan radiasi tinggi kini sedang dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara yang aman, di bawah koordinasi Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, kontaminasi radioaktif juga dilaporkan terjadi pada produk udang beku ekspor milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang juga diblokir oleh FDA AS. Namun, Zulkifli memastikan bahwa kasus ini bersifat lokal dan tidak berdampak pada rantai pasok nasional maupun ekspor produk laut lainnya.

READ  KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Suap Anggaran Rp177 Miliar

“Kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande dan tidak menyebar ke tempat lain,” tegas Zulkifli pada Selasa (30/9).

Pemerintah Fokus Tangani Cemaran dan Lindungi Warga

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan, pemerintah kini fokus pada langkah-langkah pemulihan lingkungan, termasuk penyegelan kawasan yang terdampak, pengangkutan limbah radioaktif, serta penanganan kesehatan masyarakat sekitar.

Kementerian LH bersama Bapeten juga menegaskan akan terus memantau seluruh fasilitas industri yang memiliki potensi paparan radioaktif guna memastikan tidak adanya dampak lanjutan terhadap lingkungan dan keamanan pangan ekspor Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News