SOALINDONESIA–JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya.
ICW menilai kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dibongkar secara menyeluruh.
Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW, Almas Sjafrina menegaskan, KPK perlu menelusuri lebih jauh praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta berani menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.
“OTT yang KPK lakukan perlu disertai upaya membongkar tuntas jaringan korupsi di Kemnaker dan tidak ragu untuk menerapkan pasal pencucian uang, terlebih mengingat kasus ini disebut sudah menahun dan ada dugaan uang dimanfaatkan untuk penyertaan modal kepada PJK3,” ujar Almas, Sabtu (23/8/2025).
Almas menilai keterlibatan Immanuel Ebenezer, yang baru menjabat kurang dari setahun, menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan janji manis, tetapi aksi nyata seperti menimbang rekam jejak, kompetensi, dan integritas jajaran kabinet,” tegasnya.
Kemnaker Dinilai Tak Pernah Belajar
ICW juga mengingatkan, dugaan korupsi di Kemnaker bukanlah hal baru. Kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta korupsi sistem proteksi pekerja migran pada 2024 yang merugikan negara Rp17,6 miliar menjadi catatan hitam lembaga tersebut.
“Artinya, penindakan yang dilakukan penegak hukum tidak membuat institusi ini berbenah dan memperkuat upaya pencegahan korupsi,” kata Almas.
Menurutnya, kasus Immanuel Ebenezer dan sejumlah tersangka lain mengindikasikan adanya permainan lama yang berlangsung sistemik. Salah satu yang disoroti ICW adalah peran Irvian Bobby Mahendro.
“Korupsi ini juga mengorbankan banyak pihak, baik PJK3 maupun buruh. Dengan membuka pengaduan pungutan atau pemerasan, Kemnaker pasti akan menerima banyak aduan,” jelas Almas.
ICW menekankan pentingnya KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat pengawas internal Kemnaker hingga level menteri, baik pada periode saat ini maupun sebelumnya.
KPK Usut Aliran Dana ke Menteri dan Mantan Menteri
Sementara itu, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ke pejabat tinggi, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga mantan Menaker Ida Fauziyah.
“Tentunya kami sedang mendalami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025) malam.
Asep menambahkan, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana kepada staf khusus maupun mantan stafsus Menaker sejak 2019 hingga 2025. “Kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang diamankan pada OTT Kamis malam, kemudian akan terus kami kembangkan,” ujarnya.
Kasus ini dipandang publik sebagai ujian serius bagi komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor ketenagakerjaan yang menyangkut hajat hidup buruh dan tenaga kerja di Indonesia.