SOALINDONESIA–JAKARTA Franka Franklin Makarim, istri dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara mengenai kondisi terkini sang suami yang tengah menjalani proses pemulihan pasca operasi usai dibantarkan ke rumah sakit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10), Franka menyampaikan bahwa saat ini Nadiem dalam kondisi stabil namun masih membutuhkan perawatan lanjutan.
“Kami bersyukur sekali Mas Nadiem mendapat atensi medis yang baik sehingga sekarang masih dalam proses pemulihan dari operasi yang pertama,” ujar Franka kepada wartawan.
Akan Jalani Operasi Kedua
Franka juga mengungkapkan bahwa setelah pemulihan dari operasi pertama selesai, Nadiem dijadwalkan akan menjalani operasi kedua.
“Harapan kami tentunya, doa saya Mas Nadiem bisa cepat kuat dan pulih, sehingga bisa juga cepat mendapati operasi pembedahan yang kedua dan bisa menjalani proses ini dengan sebaiknya dan sekuat-kuatnya,” ucap Franka dengan nada penuh harap.
Ditemani Keluarga Selama Pembantaran
Sejak Kejagung memutuskan untuk membantarkan penahanan Nadiem guna menjalani perawatan medis, Franka mengaku terus mendampingi suaminya. Saat ditanya mengenai apakah anak-anak mereka sudah sempat menjenguk, Franka tidak merinci, namun mengatakan bahwa anak-anak selalu menanyakan kabar ayahnya.
“Saya menemani. Jadi mungkin terima kasih, mohon doanya, terima kasih untuk hari ini. (Anak-anak) selalu menanyakan, setiap hari,” ujarnya singkat.
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Sebagai informasi, Nadiem Makarim saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek tersebut berlangsung ketika Nadiem masih menjabat sebagai menteri.
Status tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025. Tak lama setelahnya, Nadiem langsung ditahan untuk menjalani proses hukum. Namun, beberapa pekan kemudian, penahanannya dibantarkan karena alasan kesehatan dan kebutuhan akan penanganan medis mendesak.
Praperadilan Masih Berlangsung
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nadiem Makarim terus melanjutkan upaya hukum melalui sidang praperadilan, guna menggugat keabsahan penetapan status tersangka oleh Kejagung. Sidang tersebut saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Kejagung belum memberikan keterangan tambahan terkait progres penyidikan kasus ini maupun mengenai kondisi terkini mantan menteri tersebut di rumah sakit.