Menu

Mode Gelap

News · 21 Sep 2025 23:29 WITA

KPK Akan Cek LHKPN Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin “Rampok Uang Negara”


 KPK Akan Cek LHKPN Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin “Rampok Uang Negara” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengecek kebenaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. Politikus PDIP itu tengah menjadi sorotan setelah videonya viral lantaran menyebut ingin “merampok uang negara”.

Wahyudin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025 untuk periodik 2024, saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo.

Dalam laporan tersebut, ia mencatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp180 juta serta kas Rp18 juta. Namun, ia juga memiliki utang Rp200 juta, sehingga total kekayaannya minus Rp2 juta. Tidak ada data kepemilikan kendaraan maupun surat berharga lain.

READ  Doa Persatuan Bangsa Mengiringi Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Istiqlal

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya akan meneliti kesesuaian laporan Wahyudin.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata Budi, Minggu (21/9).

Budi menegaskan, setiap penyelenggara negara wajib mengisi LHKPN secara jujur dan transparan, bukan sekadar formalitas.

“Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” ujarnya.

Pernyataan Viral, Dipecat dari PDIP

Nama Wahyudin ramai dibicarakan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya mengucapkan kalimat ingin merampok uang negara. Dalam video tersebut, ia tampak mengendarai mobil bersama seorang wanita. Sambil tertawa, Wahyudin berkata:

READ  Presiden Prabowo Subianto Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Periode 2025-2030

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin.”

Pernyataan itu menuai kritik tajam. PDIP pun langsung mengambil tindakan tegas. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, memecat Wahyudin dari keanggotaan partai. Selain itu, ia juga akan diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota dewan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News