Menu

Mode Gelap

News · 5 Nov 2025 02:58 WITA

KPK Ungkap Ada ‘Jatah Preman’ untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR


 KPK Ungkap Ada ‘Jatah Preman’ untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan praktik jatah preman atau “japrem” yang diterima oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Dugaan ini terungkap setelah Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) dan menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa temuan awal penyidik mengindikasikan adanya pembagian “jatah” tertentu dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau untuk kepala daerah.

“Kemudian ada semacam japrem (jatah preman), sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah, itu modus-modusnya seperti itu,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11/2025) malam.

Budi menjelaskan, dugaan jatah preman tersebut masih dikaitkan dengan proses penganggaran di Dinas PUPR dan belum menyentuh secara spesifik proyek-proyek infrastruktur yang tengah berjalan di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Saat ini kami belum bicara proyek-proyeknya. Tapi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT,” terangnya.

READ  Ketua KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

10 Orang Terjaring OTT

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (3/11/2025), KPK mengamankan 10 orang di sejumlah lokasi di Riau. Mereka terdiri dari pejabat pemerintahan provinsi, staf khusus, dan pihak swasta.

Mereka yang diamankan antara lain:

1. Abdul Wahid, Gubernur Riau

2. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau

3. Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau

4. Khairil Anwar, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau

5. Dani M. Nursalam, Staf Ahli Gubernur Riau

6. Tata Maulana, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid

Sementara itu, empat orang lainnya yang turut diamankan disebut merupakan kepala UPT atau unsur pelaksana teknis di bawah dinas terkait. Identitas mereka masih dirahasiakan hingga konferensi pers resmi KPK yang dijadwalkan pada Rabu (5/11/2025) siang.

“Masih ada empat orang lainnya yang diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Identitas mereka akan kami ungkapkan besok bersamaan dengan penetapan status hukum,” kata Budi.

READ  Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026

Modus Dugaan Pemerasan

Berdasarkan informasi awal, kasus ini berawal dari dugaan praktik pemerasan terkait alokasi dan penggunaan anggaran pada Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK menduga adanya aliran dana yang dikumpulkan dari sejumlah UPT untuk kemudian disetorkan kepada pihak tertentu di tingkat pimpinan dinas, hingga ke kepala daerah.

Modus serupa, menurut KPK, sering ditemukan dalam sejumlah kasus korupsi proyek infrastruktur di daerah, di mana kepala dinas atau kepala daerah meminta “jatah” dari nilai proyek yang dikerjakan oleh kontraktor atau UPT di bawahnya.

“Modusnya ada pengumpulan uang yang dikemas dalam bentuk persentase tertentu dari anggaran proyek atau kegiatan dinas,” ujar Budi.

KPK masih mendalami apakah dana tersebut bersumber dari setoran rutin para kepala UPT atau dari rekanan swasta yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah provinsi.

Status Hukum dan Barang Bukti

Meski belum merinci nilai uang yang diamankan, KPK menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai dari lokasi OTT. Penyidik kini tengah melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

READ  Hyundai Produksi Massal STARGAZER Cartenz dan Cartenz X di Indonesia

Jika bukti permulaan dianggap cukup, KPK akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan Gubernur Abdul Wahid sebagai tersangka.

“Besok (Rabu, 5 November), pimpinan KPK akan mengumumkan secara lengkap konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti yang diamankan,” jelas Budi.

Latar Belakang

Abdul Wahid sebelumnya dikenal sebagai politikus yang pernah menjabat Bupati Indragiri Hilir sebelum terpilih menjadi Gubernur Riau. KPK sebelumnya juga sempat menyelidiki dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada masa kepemimpinannya, namun kasus tersebut belum berlanjut ke tahap penyidikan.

Penangkapan kali ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur dan pengelolaan anggaran daerah.

KPK memastikan akan terus menelusuri jejak transaksi keuangan dan dugaan keterlibatan pihak swasta yang berperan sebagai pengumpul dana setoran.

“Kami tidak akan berhenti di level pejabat teknis. Semua pihak yang terlibat, baik pejabat publik maupun swasta, akan diproses sesuai hukum,” tutup Budi.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News