Menu

Mode Gelap

News · 16 Agu 2025 17:33 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tanggapi Penggeledahan Kantor Ditjen PHU oleh KPK: “Kita Serahkan ke KPK”


 Menag Nasaruddin Umar Tanggapi Penggeledahan Kantor Ditjen PHU oleh KPK: “Kita Serahkan ke KPK” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.

Nasaruddin menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 kepada KPK.

“Kita serahkan ke KPK,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Saat ditanya mengenai upaya bersih-bersih praktik kotor di tubuh Kemenag, Nasaruddin menegaskan tekadnya. “Insya Allah, insya Allah (bersih-bersih),” ucapnya, dilansir Antara.

Geledah Kantor Ditjen PHU, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

READ  Pandu Sjahrir Tanggapi Kritik Menkeu Purbaya: Investasi SBN Jadi Strategi Jangka Pendek Danantara

Penggeledahan KPK berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Selama hampir 12 jam, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari kantor Ditjen PHU. Bahkan, penyidik membawa tiga koper besar berisi barang bukti.

“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengapresiasi sikap kooperatif Kemenag selama proses berlangsung.

Rumah Eks Menag Yaqut Ikut Digeledah

Tak hanya di kantor Ditjen PHU, KPK juga menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen dan telepon genggam yang kini tengah dianalisis.

READ  Istri Nadiem Makarim Sedih dan Kecewa atas Putusan Praperadilan: “Kami Akan Terus Cari Keadilan”

“BBE (barang bukti elektronik) itu nantinya akan diekstraksi untuk menggali petunjuk dan bukti penting yang mendukung penanganan perkara ini,” ujar Budi.

Selain rumah Gus Yaqut, KPK turut menggeledah kediaman seorang ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix yang kini sudah diamankan di Gedung KPK.

Awal Mula Kasus

KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.

Dua hari setelahnya, KPK menyampaikan penghitungan awal kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

READ  KPK Pelajari 11 Tuntutan Antikorupsi dari ICW, Libatkan Partisipasi Publik

Kasus ini juga menjadi sorotan DPR RI. Pansus Angket Haji menilai ada kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

Kemenag membagi kuota secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal