SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengunggah laporan keuangannya secara rutin setiap bulan. Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan polemik terkait royalti musik di Indonesia.
Platform ‘Inspiration’ Jadi Sarana Transparansi
Supratman menjelaskan, saat ini LMKN sudah memiliki sebuah aplikasi bernama Inspiration. Menteri Hukum meminta agar seluruh laporan keuangan lembaga tersebut disampaikan melalui aplikasi tersebut sehingga dapat diakses publik.
“Saya menghargai ya, sekarang teman-teman di LMKN, walaupun masih sederhana, sudah melahirkan platform yang namanya Inspiration. Dan saya sudah minta supaya setiap bulan, laporan keuangannya harus di-upload, agar semua bisa akses ke sana,” ujar Supratman saat audiensi dengan pelaku industri musik di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Polemik Royalti Musik karena Buruknya Ekosistem
Menteri Hukum menegaskan, masalah royalti musik bukan berasal dari industri, pencipta, maupun pemegang hak cipta, melainkan dari buruknya ekosistem pengelolaan royalti.
“Tetapi, di forum yang sama yang lalu saya sampaikan, yang bermasalah itu bukan industrinya, bukan penciptanya, bukan pemegang hak ciptanya. Tetapi ekosistem yang mengelola royalti yang bermasalah,” ujar Supratman.
“Itulah kenapa saya dan kita semua berkepentingan untuk memperbaiki tata kelola ini,” tambahnya.
Revisi UU Hak Cipta dan Peran LMK & LMKN
Supratman juga menyinggung revisi UU Hak Cipta yang saat ini tengah diproses di DPR. Menurutnya, sebelum revisi selesai, diperlukan upaya perbaikan tata kelola melalui pengaturan tugas dan fungsi LMK dan LMKN.
“Yang kami lakukan supaya LMK dan LMKN sebagai satu kesatuan ekosistem bisa saling mengawasi, maka kami pisahkan. Siapa yang mengoleksi, memungut royalti, siapa yang mendistribusi. Ini pasti akan terjadi check and balances di antara keduanya,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem royalti musik yang lebih transparan, adil, dan dapat diakses oleh semua pihak terkait.











