Menu

Mode Gelap

News · 23 Feb 2026 21:47 WITA

Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook di Sidang Tipikor


 Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook di Sidang Tipikor Perbesar

SOALINDONESIA–AKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menegaskan berbagai tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tidak benar. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).

Nadiem membantah isu mengenai adanya percakapan dalam grup WhatsApp yang disebut-sebut membahas pengadaan laptop Chromebook.

“Dari awal, tidak ada WhatsApp group yang membahas pengadaan laptop. Itu hoaks, tidak pernah ada,” ujarnya.

Mantan bos Gojek itu juga meluruskan kabar yang menyebut harga laptop Chromebook dibeli seharga Rp10 juta per unit. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta persidangan.

READ  Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

“Ada hoaks lagi bahwa laptop Chromebook seharga Rp10 juta. Ternyata harganya dibeli Rp5,5 juta, dan semua vendor bilang HPP-nya sekitar Rp3,5–3,7 juta sebelum dijual ke distributor,” sebutnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya menerima keuntungan sebesar Rp809 miliar dari transaksi yang melibatkan dua entitas di bawah perusahaan Gojek, Nadiem menegaskan hal itu tidak berdasar.

“Hari ini semua saksi menyatakan bahwa tuduhan saya menerima keuntungan Rp809 miliar itu bohong. Ternyata transaksi itu tidak melibatkan saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh saksi dalam persidangan menyampaikan tidak ada aliran dana maupun keuntungan ekonomi yang diterimanya secara pribadi.

READ  Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe: Penetapan Tersangka oleh KPK Sah Secara Hukum

“Semua saksi bilang saya tidak menerima sepeser pun, bahwa itu transaksi korporasi antara dua anak usaha Gojek, yang uangnya bolak-balik,” jelasnya.

Kebenaran Terungkap di Persidangan

Atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Nadiem mengaku bersyukur karena menurutnya kebenaran mulai terbuka secara bertahap.

“Setiap sidang, kebenaran dibuka lagi. Itulah yang saya syukuri di bulan Ramadan. Setiap sidang kebenaran dibuka lagi,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi yang terus berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News