Menu

Mode Gelap

News · 26 Sep 2025 18:34 WITA

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Mempawah dan Gubernur Kalbar, Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan


 KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Mempawah dan Gubernur Kalbar, Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kalimantan Barat dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi strategis, yakni:

Rumah dinas Bupati Mempawah Erlina

Rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan

Rumah pribadi Ria Norsan

“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9).

Terkait Kasus Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti dalam kasus baru yang tengah disidik KPK.

“Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” katanya.

READ  Mendagri Tito Pastikan Beras SPHP di Palembang Lancar dan Terjangkau

Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci kapan penggeledahan dilakukan, barang bukti yang ditemukan, maupun konstruksi perkara secara keseluruhan.

Sudah Ada Tersangka, Namun Identitas Belum Diungkap

KPK menyatakan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini. Namun, sebagaimana prosedur penyidikan yang masih berjalan, KPK belum membuka identitas para tersangka ke publik.

“Untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan alat bukti, identitas tersangka dan detail konstruksi perkara akan kami sampaikan pada waktunya nanti,” ujar Budi.

Pemeriksaan Saksi Dilakukan di Polda Kalbar

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci. Pada hari ini, sembilan saksi diperiksa oleh tim penyidik di Polda Kalimantan Barat, di antaranya berasal dari kalangan pejabat daerah, kontraktor, hingga swasta.

READ  Nurdin Halid Pilih Annur Travel, Pelayanan Istimewa Jadi Alasan Utama

Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:

1. Dinul Ersha Akbar – Direktur PT Rajawali Sakti Kalbar

2. Aminullah – Kepala ULP Kab. Mempawah Tahun 2014–2015

3. Hamdani – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

4. M. Yunus – PNS Dinas PU Kab. Mempawah

5. Suryadi – PNS Dinas PU Kab. Mempawah

6. Muhammad – PNS Dinas PU Kab. Mempawah

7. Subhan Noviar – Sales PT Dua Agung

8. Jemmy alias Akhun – Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari

9. Bangun Syah Daulay – Karyawan Swasta

Belum ada pernyataan dari para saksi tersebut terkait isi pemeriksaan maupun keterkaitan mereka dalam perkara.

Respons Pihak Terkait Masih Dinanti

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mempawah Erlina dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

READ  Bahlil Lahadalia Minta Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Segera Diproses Hukum

Keduanya belum diketahui status hukumnya dalam perkara ini, namun penyidik mendalami sejumlah proyek jalan di Mempawah yang diduga mengandung unsur penyimpangan anggaran, suap, atau gratifikasi.

KPK: Tak Ada Toleransi Terhadap Korupsi Proyek Infrastruktur

Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, KPK menegaskan akan menindak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan keuangan negara, terlebih dalam proyek-proyek infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan, yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

“KPK konsisten mengawal sektor infrastruktur agar tidak dijadikan ladang bancakan korupsi,” pungkas Budi Prasetyo.

Penutup

Penggeledahan rumah dinas dua pejabat tinggi Kalbar ini menjadi sinyal kuat keseriusan KPK dalam membongkar dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah.

Masyarakat kini menanti kejelasan status para pihak yang terlibat, serta keterbukaan KPK dalam mengungkap siapa tersangka di balik kasus ini.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News