Soalindonesia–JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pelaksanaan berbagai proyek strategis nasional, khususnya proyek hilirisasi, guna memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, usai bertemu jajaran KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut Dony, pihaknya secara resmi meminta pendampingan KPK dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek investasi yang dikelola Danantara.
“Kami tadi memohon bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami dalam berbagai macam proyek, khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kami lakukan,” ujar Dony.
Cegah Potensi Korupsi Sejak Awal
Dony menjelaskan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko agar proyek-proyek strategis yang dikelola Danantara tidak membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurutnya, langkah pencegahan sejak awal jauh lebih penting dibanding penindakan ketika proyek telah berjalan.
“Kami tidak ingin proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya,” katanya.
Ia menambahkan, transparansi dan tata kelola yang baik menjadi tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan investasi negara.
“Tentu saja kami ingin dalam pengerjaannya ini dilakukan secara baik dan transparan karena ini kan harapan masyarakat,” lanjut Dony.
Pendampingan Berlaku untuk Seluruh Proyek
Dony menegaskan permintaan pendampingan tidak hanya ditujukan pada proyek tertentu, melainkan mencakup seluruh proyek yang berada di bawah pengelolaan Danantara.
Dengan demikian, seluruh investasi dapat memiliki sistem mitigasi risiko yang lebih kuat.
“Jadi, tidak satu per satu, tetapi semuanya akan kami lakukan mitigasi supaya tidak menjadi risiko ke depan. Bagaimanapun kami tidak ingin investasi yang besar itu nantinya tidak menghasilkan hasil yang maksimal,” ujarnya.
KPK Siapkan Skala Prioritas Pendampingan
Menanggapi permohonan tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan lembaganya akan terlebih dahulu menetapkan skala prioritas terhadap proyek maupun aspek yang membutuhkan pendampingan.
Setelah dilakukan identifikasi, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan KPK sebagai dasar pelaksanaan program pendampingan.
“Dengan demikian, kami dalam pelaksanaannya nanti memiliki landasan yang lebih kuat,” kata Aminudin.
Menurutnya, pendekatan pencegahan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola investasi negara sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Bahas Whistleblowing System hingga Kepatuhan LHKPN
Selain membahas pendampingan proyek hilirisasi, pertemuan antara Danantara dan KPK juga menyinggung penguatan sistem pengawasan internal.
Beberapa isu yang dibahas meliputi pengintegrasian Whistleblowing System (WBS) di lingkungan badan usaha milik negara dengan sistem yang dimiliki KPK, serta peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Melalui kolaborasi tersebut, Danantara berharap tata kelola investasi yang dikelolanya semakin akuntabel, transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip antikorupsi.











