Menu

Mode Gelap

Kriminal · 29 Jun 2026 11:06 WITA

Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Keluarga Korban Penyekapan di Bandung


 Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Keluarga Korban Penyekapan di Bandung Perbesar

Soalindonesia–Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan hadiah sayembara sebesar Rp250 juta terkait penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR diberikan kepada keluarga korban. Keputusan tersebut diambil setelah tersangka, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.

Dedi menjelaskan, secara aturan pemenang sayembara adalah Polda Jawa Barat karena aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku. Namun, atas permintaan Kapolda Jawa Barat, hadiah tersebut dialihkan untuk membantu masa depan keluarga korban.

“Karena yang melakukan penangkapannya adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Dan Pak Kapolda telepon saya dan meminta pada saya untuk serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin (29/6/2026).

READ  SBY Lukis Kapal “Only The Strong”, Simbol Demokrat Hadapi Badai Politik

Menurut Dedi, sayembara yang diumumkan kepada publik juga memberikan dampak psikologis terhadap tersangka. Pelaku disebut terus merasa diawasi sehingga berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya kembali ke Bandung dan berhasil ditangkap.

“Sayembara ini memiliki efek psikologis terhadap tersangka. Yaitu dia pergi ke mana pun, merasa banyak orang yang mengawasi. Sehingga dia mengalami kebingungan. Karena mengalami kebingungan, maka dia balik lagi ke Bandung,” ujarnya.

Taufik Hidayat diketahui ditangkap di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah menjadi buronan dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

READ  Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan

Pemprov Jabar Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

Selain mengalihkan hadiah sayembara kepada keluarga korban, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya pengobatan YTR hingga dinyatakan pulih.

Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan mendatang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan kepada keluarga selama mendampingi proses pemulihan korban.

“Pihak keluarga juga akan berhenti bekerja karena harus fokus mengurus korban. Kemudian dari situ, Pemda Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan bahwa terhadap korban dijamin seluruh pelayanan kesehatannya sampai sembuh,” kata Dedi.

READ  BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2025, Tersedia 11 Formasi Asisten Manajer

Ia menegaskan, dengan adanya jaminan dari pemerintah, keluarga korban tidak perlu lagi menggalang donasi untuk membiayai pengobatan maupun memenuhi kebutuhan hidup selama proses pendampingan.

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban tindak kekerasan, sekaligus memastikan proses pemulihan berjalan secara optimal tanpa membebani keluarga.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Polisi Tangkap 7 Pelaku Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen, Pemilik Usaha Diduga Jadi Otak Aksi

29 Juni 2026 - 20:43 WITA

Danantara Gandeng KPK Kawal Proyek Hilirisasi, Minta Pendampingan Cegah Korupsi

29 Juni 2026 - 20:25 WITA

Kakek Mujiran Divonis 3 Bulan 10 Hari Penjara dalam Kasus Getah Karet PTPN, Langsung Bebas

29 Juni 2026 - 19:30 WITA

Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Gugat Proses Penangkapan dan Penggeledahan

29 Juni 2026 - 11:53 WITA

DPR Desak Perlindungan Tenaga Kesehatan Diperkuat Usai Wafatnya Dokter Icha di NTT

29 Juni 2026 - 11:36 WITA

Polda Jambi Bongkar Jaringan Ekstasi, ASN Ditjenpas Jadi Tersangka, 536 Butir Pil Disita

29 Juni 2026 - 10:59 WITA

Trending di Kriminal