Menu

Mode Gelap

News · 13 Okt 2025 18:17 WITA

DPR RI Siapkan Aplikasi Khusus untuk Laporan Reses, Dasco: Publik Bisa Akses Kegiatan Anggota Dewan


 DPR RI Siapkan Aplikasi Khusus untuk Laporan Reses, Dasco: Publik Bisa Akses Kegiatan Anggota Dewan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyiapkan aplikasi digital khusus untuk mencatat dan melaporkan kegiatan para anggota DPR selama masa reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya transformasi digital DPR RI untuk menciptakan keterbukaan informasi dan transparansi publik dalam pelaksanaan fungsi legislatif.

“Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal ‘Sufmi Dasco’. Jadi tinggal buka, dilihat,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (13/10/2025).

Target Digunakan pada Masa Reses Selanjutnya

Dasco menargetkan aplikasi ini akan mulai digunakan pada masa reses berikutnya, sehingga masyarakat dapat secara langsung melihat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para wakil rakyat di lapangan.

READ  Polri Pastikan 2 Anggota Brimob Lakukan Pelanggaran Berat dalam Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

“Harusnya paling lama tuh (selesai) reses. Yang nanti sesudah ini sudah bisa harus maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa laporan yang diunggah ke aplikasi tersebut juga akan dipantau langsung oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai bagian dari sistem pengawasan internal DPR.

“Itu juga nanti kita akan meng-upload dan akan dimonitor juga oleh MKD,” tambahnya.

Dikembangkan oleh Sekretariat Jenderal DPR

Pengembangan aplikasi ini akan dilakukan oleh tim internal Sekretariat Jenderal DPR RI, tanpa menggandeng pihak ketiga dari luar lembaga. Hal ini dilakukan agar keamanan data serta integritas sistem tetap terjaga dalam pengawasan lembaga legislatif sendiri.

Dasco: Belum Ada Standar Baku Pelaksanaan Reses

READ  Alvaro Kiano Nugroho Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Telusuri Dugaan Pembunuhan oleh Ayah Tiri

Meski aplikasi pelaporan segera disiapkan, Dasco mengakui bahwa hingga kini belum ada standar baku dalam pelaksanaan kegiatan reses oleh anggota DPR. Hal ini karena setiap daerah pemilihan memiliki karakteristik yang berbeda.

“Kadang-kadang Anggota DPR ini ya bisa juga nombok, gitu loh,” ujar politisi Gerindra itu.

Menurutnya, selama ini mekanisme pelaporan anggaran dan kegiatan masih fleksibel, namun ke depan harus tetap menyesuaikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Yang penting kegiatan-kegiatan itu harus menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan uang yang kemudian dikasih,” tegasnya.

Sekilas Tentang Reses DPR RI

Masa reses adalah waktu di luar masa persidangan di mana anggota DPR RI kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk:

READ  Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

Menyerap aspirasi masyarakat,

Melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah di daerah.

Menyampaikan hasil kerja parlemen,

Dan membangun komunikasi dengan konstituen.

Kegiatan reses dibiayai oleh negara dan menjadi bagian penting dari akuntabilitas wakil rakyat terhadap publik.

Akses Publik Lebih Luas ke DPR

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai kalangan sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas DPR RI. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat langsung mengecek:

Jadwal kegiatan anggota DPR,

Lokasi pelaksanaan reses,

Hasil yang diperoleh dari aspirasi masyarakat,

Dan laporan keuangan kegiatan reses.

“Ini akan jadi alat monitoring publik yang baik. Rakyat bisa tahu apa saja yang dilakukan wakil mereka,” ujar salah satu pengamat politik dari Universitas Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News